Bupati Parimo Mengaktifkan Kembali Lembaga UPT Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum dan Narkoba
Kareba Sulteng News ~ Parimo, Bupati Parigi Moutong (Parimo) “Samsurizal Tombolotutu” Pimpin Rapat Koordinasi Pembentukan UPT Rehabilitasi Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) dan Narkoba. Rapat kali ini mengagendakan lanjutan pertemuan yang pernah diselenggarakan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Parimo yang membahas tentang Pengaktifan kembali Lembaga UPT Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan Narkoba, bertempat di rumah jabatan (Rujab) Bupati Parimo, (selasa, 31/01/2023).
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Kapolres Parimo, Kejati Parimo, kepala pengadilan, Pabung Parimo, Kalapas Olaya, Sekretaris Daerah dan Opd terkait.
Bupati Parimo “Samsurizal Tombolotutu” dalam arahannya mengatakan, “pengaktifan kembali lembaga ini tentunya pemda harus mumbuat payung hukum atau legal formalnya dengan peraturan Bupati, agar memenuhi pemenuhan Fasilitas yang layak untuk ABH yang menjalani masa pembinaan di dalamnya seperti Fasilitas Edukasi, Fasilitas Olahraga, serta Pemenuhan Tenaga Pengajar baik di bidang pendidikan luar sekolah maupun pendidikan mental dan Spiritual dan menggandeng lembaga lain dalam memberikan program kegiatan berkelanjutan dalam Pembinaan ABH”.
Bupati menambahkan “dengan pengaktifan kembali lembaga bantuan hukum, mengingat pembangunan gedung ini ditahun 2015 dan pernah beroprasi 2016, tentunya penyedian sarprasnya harus kita tingkatkan agar pelayanan pada Anak bermasalah pada hukum teratasi dengan baik”.
“Tentunya pengaktifan lembaga ini selaras dengan program unsur Forkopinda Kabupaten Parigi Moutong, dan kita turut berbangga di Provinsi Sulawesi Tengah, satu satunya hanya di parigi moutong mepunyai gedung lembaga kesejahteraan sosial anaka (LKSA), dan di Indonesia hanya ada 6 tempat” tutup Bupati.
(Risman)