Penyerahan Piagam WTP Oleh Kementrian Keuangan Kepada Bupati Parimo
Parigi Moutong. Karebasultengnews.coid Pemerintah Daerah Kabupaten Moutong mendapatkan piagam penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia. Bupati Parigi Moutong H Samsurizal Tombolotutu menerima Piagam Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diserahkan langsung oleh Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah Irfan Apri, Akm, Phd di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Rabu 16/10/2019.
Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah Irfan Apri, Akm, Phd mengatakan bahwa pemberian Piagam Opini WTP sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah atas pengelolaan pertanggungjawaban keuangan daerah, dirinya pun berharap bahwa apa yang sudah di raih oleh Kabupaten Parigi Moutong dapat terus dipertahankan.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Parigi Moutong H. Samsurizal Tombolotutu yang menerima langsung Piagam tersebut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati H. Samsurizal Tombolotutu menyampaikankan bahwa “pencapaian Opini WTP ini merupakan yang pertama kalinya setelah bertahun-tahun sebelumnya hanya meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian, keberhasilan atau prestasi ini berkat kerjasama semua unsur keuangan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan opini ini maka wilayah kita akan semakin dilirik oleh Investor. Sebab dengan opini ini kita akan mendapatkan kepercayaan dari para investor untuk berinvestasi di daerah kita”. Ungkapnya
Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Yusrin Usman mengatakan pemberian penghargaan ini merupakan wujud apresiasi terhadap Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan pemerintah daerah tahun 2018, berdasarkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian tersebut kementerian keuangan Republik Indonesia memberikan apresiasi berupa pemberian piagam WTP kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
Yusrin juga menambahkan dalam peningkatan koordinasi dan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah, maka dibentuklah kerjasama berupa forum koordinasi pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah, wujud kerjasama ini diwujudkan dengan penandatangan MOU. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan MOU kerjasama Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah terkait koordinasi pengelolaan keuangan. (Risman)