KarebaSulteng News.co.id~ Morowali : Sampai Saat ini laporan lapangan, yang disampaikan oleh anggota JATAM SULTENG di lokasi Banjir di Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali, Sejumlah 6 rumah Masyarakat Terbawa banjir, dan puluhan lainnya terendam, areal Kebun-kebun warga rusak parah juga akibat terendam banjir, serta sejumlah kendaraan roda 2 dan roda 4 yang juga ikut terendam. Korban jiwa hingga saat ini dipastikan belum ada. Dan warga setempat yang terkena banjir mengungsi ke bukit-bukit dan tempat yang agak tinggi.
Bencana Banjir yang terjadi di Kecamatan Bahodopi, Kabupten Morowali, tidak bisa kita lepaskan dengan, aktivitas pertambangan Bijih Nikel, yang sudah merusak kawasan kawasan hutan sebagai daerah peyangga bencana banjir, untuk kegiatan pertambangan di Kecamatan Bahodopi.
Hasil Temuan JATAM SULTENG di tahun 2017, menemukan sedikitnya 4 Izin Pinjam Pakai Kawasan hutan ( IPPKH ), yang diterbitkan Oleh Pemerintah Pusat lewat Kementrian Lingkungan dan Kehutanan di Kecamatan Bahodopi, untuk 4 Perusahaan Tambang yang merupakan Grup dari PT. Bintang Delapan Mineral. Temuan ini, sejalan dengan surat yang dikeluarkan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, pada tanggal 26 Mei 2017 dengan Nomor Surat: 522/17.36/Bid. P2H, setelah Jatam Sulteng meminta Dokumen IPPKH yang aktif untuk Kegiatan Pertambangan Tahap Eksploitasi di Provinsi Sulawesi Tengah.
Sehingga kami meminta PT. Bintang Delapan Mineral, bertanggung Jawap Atas bencana banjir yang terjadi, bencana banjir ini sangat berkaitan erat, dengan aktivitas Grup perusahaan tambang PT. Bintang Delapan Mineral, yang ada di hulu di kecamatan bahodopi, yang merusak kawasan hutan karena aktivitas pertambangan mereka, sehingga mengakibatkan banjir yang sangat parah.