USAI DITIKAM SAAT MANDI, SEORANG IBU DI PELERU Kec. MORI MENINGGAL DI TEMPAT
KarebaSulteng News.co.id ~ MORUT ; Usai ditikam saat mandi di sungai Koronjaya, seorang ibu bernama Delvianti Ponagadi (39) meninggal ditempat, pada Sabtu, 19 Mei 2018.
Kepala Desa Peleru Kecamatan Mori Utara Kabupaten Morowali Utara (Morut) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Erikson Padaga membenarkan terjadinya kasus penikaman diwilayah desanya.

Dok. : gambar ilustrasi
Erikson Padaga yang dihubungi via handpohn menuturkan kronologis kejadian bahwa sekitar pukul 15.15 wita, korban atas nama ibu Delvianti Ponagadi (39) sedang mandi di sungai koronjaya yang berada di belakang kampung desa Peleru.
“Secara tiba- tiba pelaku berinisial AP (49) datang dan langsung menikam bagian perut korban sehinga mengalami luka di bagian perut. Seketika, korban kemudian meningal ditempat,” ungkapnya.
Mengetahui kejadian itu, tambah Kades Peleru, Babinsa Desa Peleru Meydi Dumais langsung mengamankan korban dan menenangkan keluarga korban. “Kemudian, Babinsa dibantu masyarakat sekitar mengejar pelaku yang saat itu langsung melarikan diri, namun berhasil ditangkap,” kata Erikso Padaga.
Mengenai motif Ia mengatakan, sudah ada penyelesaian secara hadat sebelumnya. Bahkan sudah ada penandatangan surat pernyataan bermaterai enam ribu.Tetapi ia tidak menjelaskan persoalan apa yang dimaksud tersebut.
“Untuk sekarang, kasus penikaman ini sudah ditangani oleh pihak Polsek Mori Utara di Tomata. Dan Syukurlah sekarang kondisi keluarga korban pun dalam keadaan aman,” pungkasnya.
Penulis : (Wardi)
Penjarakan pembunuhnya!!!! Itu adalah perbuatan yang sangat tercela.
Menurut sy, anak ini harus dihukum sesuai tindakan yg dia perbuat
Meskipun sy belum mengerti apa sebab dan mengapa hal yg sangat tercela ini terjadi, jika sampai merenggut nyawa orang lain, hak orang lain untuk hidup, terlebih lagi karena alasan yang tidak masuk diakal itu harus dihukum dan mendapat sanksi sesuai dengan hukum yg telah ditentukan. Bagaimana bisa hal seperti itu dibiarkan saja terjadi, karena itu akan membuat masyarakat merasa terancam dan tidak aman atas haknya.
Hal ini mungkin saja terjadi karena keangkuhan perindividu atas haknya maka dari itu kita sebagai masyarakat harus pancasilais, itulah kewajiban kita sebagai warga yang bernegara, negara Indonesia.
Hukum mati saja itu pelaku, orang tidak ada salah, dia bunuh
Menurut saya, harusnya pihak berwajib bisa mengulik dengan seksama agar terdapat kejelasan tentang motif dari si pelaku.
Menurut Saya, kasus tindakan pelanggaran asas kemanusian di atas harus di selesaikan secarah hukum, karena telah melanggar HAM.
Pelaku harus mendapatkan hukuman sesuai dengan pidana yang dilanggar, dan kasus seharusnya bisa menjadi contoh untuk kita agar bisa menyelesaikan masalah dengan damai dan sampai tuntas
Menurut saya, pihak berwajib harus lebih mendalami motif dari pelaku. Karena pelaku sudah menghabisi nyawa seseorang tanpa alasan yg masih belum jelas, tetapi alasan apapun yg telah pelaku lakukan, itu tetaplah perbuatan yang harus dipidanakan secara hukum.